Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Muncul Kesan Koruptor Dihormati

Fortuner SUV Terbaik. Di Indonesia, akhir-akhir ini muncul kesan koruptor dihormati. Padahal mereka sudah merugikan negara dan rakyat negeri ini. Namun, anehnya koruptor itu seperti dihormati dan dianggap ksatria bak Robin Hood.

Menteri yang mundur dari jabatannya karena diduga korupsi, sebetulnya merupakan konsekuensi moral. Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta Kamis (13/12/2012) malam menyatakan, keterlibatan seseorang dalam perkara korupsi seharusnya berdampak penistaan baik secara sosial maupun hukum.

Sayangnya, di Indonesia pelaku korupsi masih terkesan dihormati akibat tiadanya upaya penistaan tersebut. "Lebih parah lagi, hanya di negara ini koruptor bisa tetap tersenyum," tegas Syahganda.

Situasi kemasyarakat di Tanah Air, cenderung mudah 'bersahabat' alias tak membiasakan pengucilan terhadap seseorang yang terlibat korupsi.

Dengan demikian, kondisi sosial di Indonesia sebenarnya belum memperlakukan koruptor sebagai musuh bersama, yang selain harus mendapat hukuman serius dari negara, harkat pribadi koruptor yang tercoreng itu juga patut direndahkan di tengah masyarakat.

"Jadi, jangan lagi ada kasus seorang koruptor seusai pembebasannya, lalu dipromosikan dengan jabatan. Ini merupakan penghinaan kepada masyarakat luas," ujarnya.

Syahganda yang juga alumni ITB ini mengatakan, di negara yang menganut demokrasi serta memerankan hukum secara tegas untuk menghadapi kejahatan korupsi, justru tercipta sebuah penistaan yang melahirkan efek jera bagi para pejabat terindikasi korupsi.

Menurut dia, sejumlah negara yang berlaku keras pada korupsi itu, kerap membuat sang koruptor dipermalukan di hadapan publik atau menjadikan kehidupannya merana. Hal itu lantaran perlakuan sistem hukumnya begitu berat dalam mengganjar koruptor, di samping berkembangnya kontrol dan moral sosial yang tak menaruh hormat sedikit pun pada keberadaan penjahat kerah putih itu.

Bahkan, lanjut Syahganda, untuk negara tertentu kejahatan sang koruptor bisa pula dikenai hukuman mati seperti diberlakukan oleh China. "Indonesia memang tak terlalu keras dalam menjerat sekaligus menghukum para koruptor, sehingga tak membuat perilaku korupsi otomatis dihindari semua pihak. Karena pencerminan hukum yang lemah itu, sejumlah koruptor acapkali leluasa berkeliaran tanpa terkena sentuhan penegak hukum," Syahganda.