Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terdakwa kasus suap

Terdakwa kasus suap PT Salma Arowana Lestari dan Pilkada Jabar, Komjen Susno Duadji, dan narapidana kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizar, ikut dimintai keterangan terkait "bebas"-nya Gayus Tambunan.

"Susno Duadji dan Wiliardi Wizar berada di rumah tahanan yang sama dengan Gayus Tambunan. Mereka berdua dimintai keterangan," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) I Ketut Yoga Ana kepada wartawan, Rabu (10/11/2010).

Menurut Yoga, kedua tahanan ini berada di sekitar Gayus dan menjadi saksi bebasnya Gayus. "Kalau interogasi, saya rasa penyidik sudah melakukannya. Tapi sudah BAP atau belum, saya belum mendapat konfirmasi dari penyidik," jelas Yoga.

Gayus Tambunan diketahui keluar dari selnya karena meminta izin dengan alasan sakit dan ingin berobat. Izin terhadap Gayus disetujui oleh Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Komisaris Iwan Siswanto. Sampai hari Sabtu (6/11/2010) malam, Gayus diketahui belum kembali ke selnya, ia pun dicari oleh Densus 88 dan diketemukan polisi di rumahnya di Kelapa Gading. Demikian informasi dari Berita Kita tentang Terdakwa kasus suap.