Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Korban penyekapan dan penganiayaan

Seorang ustaz dan tetangganya menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya mengalami luka memar di bagian muka. Saat dikonfirmasi soal peristiwa ini, Kapolres Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin membenarkan informasi tersebut. "Benar, telah terjadi penyekapan dan penangkapan terhadap ustaz dan seorang tetangganya yang berinisial AP," ujar Asep, Rabu (6/7/2011), saat dihubungi wartawan.

Asep mengatakan bahwa ketika itu, sang ustaz yang tinggal di Jalan Sindang Pulo, Koja, Jakarta Utara, tengah mencari tetangganya yang tak kunjung pulang ke rumah sejak tanggal 26 Juni 2011. Diperoleh informasi bahwa AP ditahan oleh para pengurus Kompleks Makam Mbah Priok, Koja. AP ditahan karena kedapatan mencuri uang ziarah makam.

Ustaz berinisial U tersebut dan lima orang lainnya kemudian menyambangi kompleks makam itu pada tanggal 29 Juni 2011. Namun, hanya Ustaz U yang diizinkan masuk. Akan tetapi, bukannya bisa membebaskan AP, Ustaz U justru turut ditahan dan mengalami luka memar.

"Saat ditahan di sana, ustaz juga kena marah warga karena diduga menyuruh anak itu mencuri kotak amal tersebut. Dua-duanya ditahan, diplakban, dan diborgol," kata Asep. Karena keduanya tak kunjung pulang, keluarga akhirnya melapor ke Polres KP3 pada tanggal 2 Juli 2011. "Akhirnya, dibuat laporan orang hilang," ucap Asep.

Polisi kemudian melakukan dialog dengan para pengurus makam sampai akhirnya AP dan Ustaz U dibebaskan hari itu juga sekitar pukul 22.00. Tidak terima keluarganya mendapat kekerasan, ibunda AP dan istri Ustaz U kemudian melapor ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyekapan dan penganiayaan. Ustaz U kini masih berada di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, sementara AP masih di Polres KP3. Demikian informasi dari Berita Kita yang berjudul Korban penyekapan dan penganiayaan.